Istilah pacaran tidak bisa lepas dari remaja, karena salah satu ciri
remaja yang menonjol adalah rasa senang kepada lawan jenis disertai
keinginan untuk memiliki. Pada masa ini, seorang remaja biasanya mulai
"naksir" lawan jenisnya. Lalu ia berupaya melakukan pendekatan untuk
mendapatkan kesempatan mengungkapkan isi hatinya. Setelah pendekatannya
berhasil dan gayung bersambut, lalu keduanya mulai berpacaran.
Pacaran dapat diartikan bermacam-macam, tetapi intinya adalah jalinan
cinta antara seorang remaja dengan lawan jenisnya. Praktik pacaran juga
bermacam-macam, ada yang sekedar berkirim surat, telepon, menjemput,
mengantar atau menemani pergi ke suatu tempat, apel, sampai ada yang
layaknya pasangan suami istri.
Di kalangan remaja sekarang ini, pacaran menjadi identitas yang sangat
dibanggakan. Biasanya seorang remaja akan bangga dan percaya diri jika
sudah memiliki pacar. Sebaliknya remaja yang belum memiliki pacar
dianggap kurang gaul. Karena itu, mencari pacar di kalangan remaja tidak
saja menjadi kebutuhan biologis tetapi juga menjadi kebutuhan
sosiologis. Maka tidak heran, kalau sekarang mayoritas remaja sudah
memiliki teman spesial yang disebut "pacar".
Lalu bagaimana pacaran dalam pandangan Islam???Istilah pacaran
sebenarnya tidak dikenal dalam Islam. Untuk istilah hubungan percintaan
antara laki-laki dan perempuan pranikah, Islam mengenalkan istilah
"khitbah (meminang". Ketika seorang laki-laki menyukai seorang
perempuan, maka ia harus mengkhitbahnya dengan maksud akan menikahinya
pada waktu dekat. Selama masa khitbah, keduanya harus menjaga agar
jangan sampai melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Islam,
seperti berduaan, memperbincangkan aurat, menyentuh, mencium, memandang
dengan nafsu, dan melakukan selayaknya suami istri.
Ada perbedaan yang mencolok antara pacaran dengan khitbah. Pacaran tidak
berkaitan dengan perencanaan pernikahan, sedangkan khitbah merupakan
tahapan untuk menuju pernikahan. Persamaan keduanya merupakan hubungan
percintaan antara dua insan berlainan jenis yang tidak dalam ikatan
perkawinan.Dari sisi persamaannya, sebenarnya hampir tidak ada perbedaan
antara pacaran dan khitbah. Keduanya akan terkait dengan bagaimana
orang mempraktikkannya. Jika selama masa khitbah, pergaulan antara
laki-laki dan perempuan melanggar batas-batas yang telah
ditentukan Islam, maka itu pun haram. Demikian juga pacaran, jika orang
dalam berpacarannya melakukan hal-hal yang dilarang oleh Islam, maka
hal itu haram.
Jika seseorang menyatakan cinta pada lawan jenisnya yang
tidak dimaksudkan untuk menikahinya saat itu atau dalam waktu
dekat, apakah hukumnya haram? Tentu tidak, karena rasa cinta adalah
fitrah yang diberikan allah, sebagaimana dalam firman-Nya berikut: Dan
di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa
tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.
Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda
bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Rum: 21)
bagaimana ? adakah pacaran sesuai syari'at islam? tentu ada, yaitu pacaran setelah pernikahan .
Allah telah menjadikan rasa cinta dalam diri manusia baik pada laki-laki
maupun perempuan. Dengan adanya rasa cinta, manusia bisa hidup
berpasang-pasangan. Adanya pernikahan tentu harus didahului rasa cinta.
Seandainya tidak ada cinta, pasti tidak ada orang yang mau membangun
rumah tangga. Seperti halnya hewan, mereka memiliki instink seksualitas
tetapi tidak memiliki rasa cinta, sehingga setiap kali bisa berganti
pasangan. Hewan tidak membangun rumah tangga.Menyatakan cinta sebagai
kejujuran hati tidak bertentangan dengan syariat Islam. Karena tidak ada
satu pun ayat atau hadis yang secara eksplisit atau implisit
melarangnya. Islam hanya memberikan batasan-batasan antara yang boleh
dan yang tidak boleh dalam
hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.
Di antara batasan-batasan tersebut ialah:
1. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kepada zinaAllah SWT
berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina: sesungguhnya zina itu
adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS.
Al-Isra: 32) Maksud ayat ini, janganlah kamu melakukan
perbuatan-perbuatan yang bisa menjerumuskan kamu pada perbuatan zina. Di
antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan dengan lawan jenis
ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk bergandengan tangan, berciuman,
dan lain sebagainya.
2. Tidak menyentuh perempuan yang bukan mahramnya Rasulullah SAW
bersabda, "Lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau
meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat
siksaannya). "
3. Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya Dilarang laki
dan perempuan yang bukan mahramnya untuk berdua-duan. Nabi SAW
bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir,
maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang
tidak mahramnya, karena ketiganya adalah setan." (HR. Ahmad)
4. Harus menjaga mata atau pandangan Sebab mata kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang
sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman,
"Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan
pandangan (dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka.....Dan
katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka
dari yang haram dan menjaga kehormatan mereka..." (QS. An-Nur:
30-31)Yang dimaksudkan menundukkan pandangan yaitu menjaga
pandangan, tidak melepaskan pandangan begitu saja apalagi memandangi
lawan jenis penuh dengan gelora nafsu.
5. Menutup aurat
Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang memakai
pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya.
Dalam hadis dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian
yang mempertontonkan lekuk tubuh, memakai minyak wangi yang baunya
semerbak, memakai "make up" dan sebagainya setiap langkahnya dikutuk
oleh para Malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan
berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan
mencium baunya surga (apa lagi masuk surga) .
nah begitu lah cerita dan kisah lengkap pacaran sesuai syari'at islam , semoga bermanfaat untuk sobat blogger semua .
0 komentar:
Posting Komentar